SUMEDANG – Polres Sumedang, membentuk tim yang secara khusus melakukan penyelidikan terkait penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI untuk sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Sumedang.
AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, kasus itu masih dalam penyelidikan.
“Belum mengarah ke adanya pemeriksaan atau pemanggilan saksi-saksi,” katanya, Sabtu 22 Februari 2020 seusai pembukaan MHQ yang digelar DPC PDI Perjuangan Kab. Sumedang.
Hal itu dilakukan, menyikapi persoalan pendistribusian BPNT ke sejumlah desa/kecamatan di Sumedang yang dikeluhkan masyarakat selaku pemanfaat.
“Kami sebagai Satgas Pangan, akan menyelidiki. Apakah ada unsur kesengajaan dari pengusaha atau pihak terkait lainnya,?” kata kapolres. (Wawan S)***