TASIKMALAYA, kabar1.com – Anggota Tim Intel korem 062 Garut dan Unit Intel kodim 0612 Tasikmalaya. Minggu malam, (22/07/2018) Dipimpin Kapt Inf Arif Ashari SIP ( Dantim Intel) telah berhasil mengungkap adanya praktek Ilegal Mining diwilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Berdasarkan dari adanya laporan dari warga masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan penambangan batu bentolit yang disinyalir melibatkan oknum anggota TNI, kemudian dilakukan penyelidikan dan pendalaman ke titik TKP yang diduga sebagai Lokasi penambangan tersebut. Dalam penyelidikan tersebut didapatkan fakta yang mengarah bahwa penambangan tradisional bentolit beroperasi secara ilegal tak ada ijin dari pemerintah.
Menurut Kapt Inf Arif Ashari SIP menuturkan, setelah dilakukan pengumpulan bukti dan data yang ada, slanjutnya dilakukan rencana penangkapan pelaku ilegal mining dengan cara mengikuti truk yang memuat bahan bentolit ilegal tersebut, mulai dari lokasi tambang hingga tiba disekitar Masjid Al Askary dilakukanlah penindakan dengan pemeriksaan terhadap dokumen – dokumen dan surat jalan sopir dan hasilnya bahwa sopir hanya membawa surat keterangan angkutan barang yang dikeluarkan oleh perangkat salah satu desa di Kecamatan Karangnunggal.
“Kita berhasil amankan mobil truk pembawa bantolit tanpa dilengkapi dokumen resmi dari pemerintah seperti No IUP dan Ket Lainya.” Ucap Kapt Inf Arif Ashari SIP.
Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan pihak distamben dan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya untuk memastikan legitas tambang, nyatanya hasilnya memastikan bahwa tambang tersebut adalah Ilegal dan sdh beroperasi selama 2 Minggu dengan lokasi pengiriman ke wilayah Purwakarta.
“Presiden tlh memerintahkan TNI/ Polri untuk melakukan tindakan tegas terhadap para mafia atau kartel, apakah itu kartel pangan, kartel energi, mafia illegal fishing, mafia illegal mining, illegal logging_ yang semuanya justru menyengsarakan rakyat dan memperlemah daya saing ekonomi” Ujar Kapt Inf Arif Ashari SIP.
Pengungkapan adanya Ilegal mining tersebut merupakan salah satu bentuk sinergitas antara TNI/Polri dan Pemerintah Daerah yang bahu membahu dalam menciptakan kondusifitas dan pembangunan wilayah. Para pelaku dimintai Keterangan dari yang diduga terlibat dalam kegiatan Ilegal Mining tersebut.
“Selanjutnya dilakukan serah terima penanganan kasus tersebut dari pihak TNI kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan Proses Hukum lebih lanjut.” Tandasnya. DGM